Candi Bajang
Ratu
adalah Gapura yang berbentuk PADU RAKSA ini mempunyai tiga bagian : kaki,
tubuh, dan atap. Mempunyai sayap dan pagar tembok di kedua sisinya. Ada hiasan
pada bagian atap berupa Kepala Kala diapit Singa. Relief Matahari, Naga
berkaki, Kepala Garuda, dan Relief bermata satu. Di bagian kaki menggambarkan
cerita Sri Tanjung mempunyai fungsi sebagai pelindung atau penolak marabahaya
dan pada sayap kanan dihiasi relief cerita Ramayana. Kanan kiri pintu diberi
pahatan berupa binatang bertelinga panjang. Gapura ini ada hubungannya dengan
Raja Jayanegara. Gapura Bajangratu dibangun dari bata yang direkatkan satu sama
lainnya degan sistem gosok, kecuali pada ambang pintu dan anak tangga terbuat
dari batu andesit. Denah bangunan berbentuk empat persegi panjang berukuran
panjang 11,5 m, lebar 10,5 m. Tinggi bangunan 16,5 m dan lorong pintu masuk
lebarnya 1,4 m. Lokasinya berada du Dukuh Kraton, Desa Temon, Kecamatan
Trowulan.
Candi Bajangratu diduga sebagai pintu
masuk ke sebuah bangunan suci untuk memperingati wafatnya Raja Jayanegara pada
tahun Saka 1250 atau tahun 1328 Masehi. Bajangratu sendiri dalam bahasa jawa
kuno berarti kecil, naik tahta menjadi raja waktu masih kecil, dan konon itu
terjadi pada Raja Jayanegara.
Pendirian Candi Bajangratu
sendiri tidak diketahui dengan pasti, namun berdasarkan relief yang terdapat di
bangunan, diperkirakan candi ini dibangun pada abad 13 – 14, dan selesai
dipugar pada tahun 1992.
Lokasi berdirinya Candi Bajangratu ini
letaknya relatif jauh (2 km) dari dari pusat kanal perairan Majapahit di
sebelah timur,saat ini berada di dusun Kraton, desa Temon 0,7 km dekat dari
candi Tikus. Alasan pemilihan lokasi ini, mungkin untuk memperoleh ketenangan
dan kedekatan dengan alam namun masih terkontrol, yakni dengan bukti adanya
kanal melintang di sebelah depan candi berjarak kurang lebih 200 meter yg
langsung menuju bagian tengah sistem kanal Majapahit, menunjukkan hubungan erat
dengan daerah pusat kota Majapahit.
Keberadaan candi ini juga tak lepas
dari sebuah kepercayaan yang masih melekat dibenak masyarakat setempat. Adalah
suatu pamali bagi seorang pejabat pemerintahan untuk melintasi atau memasuki
pintu gerbang Candi Bajangratu ini, karena dipercayai hal tersebut bisa
memberikan nasib buruk. Boleh percaya atau tidak, namun mungkin ada baiknya
untuk dicoba.
.
Sumber :
Dinas Pariwisata Kabupaten Mojokerto
Sumber :
Dinas Pariwisata Kabupaten Mojokerto
Tidak ada komentar:
Posting Komentar